Pemkot Yogyakarta Perkuat Tata Kelola Kerja Sama Luar Negeri agar Berdampak Nyata
KOTA YOGYAKARTA – Pemerintah Kota Yogyakarta memperkuat tata kelola kerja sama luar negeri agar kemitraan yang dibangun tidak berhenti pada hubungan seremonial, tetapi menghasilkan manfaat konkret bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
Arah tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Tata Kelola Kerja Sama Luar Negeri Pemerintah Daerah di Ruang Yudistira Balai Kota Yogyakarta, Kamis (17/9/2026). Kegiatan berlangsung secara luring dan daring dengan melibatkan pemerintah daerah dari sejumlah wilayah di Indonesia.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan mengatakan Yogyakarta memiliki modal kuat untuk mengembangkan jejaring internasional. Karakter sebagai kota pendidikan, pariwisata, budaya, dan ekonomi kreatif menyediakan banyak potensi yang dapat ditawarkan kepada mitra luar negeri.
Menurut Wawan, kerja sama antardaerah lintas negara dapat menjadi sarana berbagi praktik baik, pengalaman, dan inovasi dalam pengelolaan pembangunan.
“Kita bisa saling belajar sekaligus mengembangkan potensi yang dimiliki masing-masing daerah,” ujarnya.
Kota Yogyakarta telah menjalin kerja sama sister city dengan Gangbuk-gu di Korea Selatan, Baalbek di Lebanon, Commewijne di Suriname, serta Hluboka nad Vltavou di Republik Ceko. Sementara itu, Pemerintah Daerah DIY memiliki kerja sama sister province dengan Prefektur Kyoto, Jepang.
Bidang kemitraan tersebut dinilai masih dapat diperluas, mulai dari pendidikan, budaya, pariwisata, pengelolaan sampah dan limbah, tata kota, kesehatan, olahraga, pertanian dan perikanan perkotaan, hingga teknologi digital untuk mendukung smart city.
Wawan menilai jejaring internasional dapat membuka peluang pertukaran pelajar, pemasaran produk UMKM, dan peningkatan kunjungan wisatawan. Namun, manfaat tersebut hanya dapat diperoleh apabila pemerintah daerah memiliki program dan kesiapan yang jelas.
Kepala Bagian Perekonomian dan Kerja Sama Setda Kota Yogyakarta Danang Yulisaksono menegaskan setiap tawaran kemitraan perlu dikaji berdasarkan kepentingan, tujuan, manfaat, dan potensi implikasinya bagi daerah.
Sementara itu, Kepala Pusat Fasilitasi Kerja Sama Kementerian Dalam Negeri Ahmad Fajri mendorong peningkatan kapasitas aparatur, mitigasi risiko, sinkronisasi kebijakan, serta pemanfaatan platform digital city-to-city cooperation.
Monitoring dan evaluasi juga diperlukan untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai tujuan serta menjadi dasar penentuan kebutuhan pendampingan bagi pemerintah daerah.

RIPPARKOT 2026–2045 Disusun, Pemkot Yogyakarta Selaraskan Program Pariwisata Lintas Sektor
Bali Tech Week 2026 Perkuat Kolaborasi Pemerintah, Industri, dan Perguruan Tinggi
KPK Pelajari Digitalisasi Pemkot Yogyakarta untuk Pengembangan Pusat Data dan Analitik
AI Perluas Peran Teknologi dalam Pembinaan Atlet dan Analisis Pertandingan
ISS 2026 Catat Perputaran Ekonomi Lebih dari Rp17 Miliar dan Lima Kesepakatan Bisnis
Membaca OTT Bupati Klaten di Media Sosial: Ujian bagi Kepercayaan Publik