Tanah Wakaf Prawirodirjan Jadi Percontohan Reforma Agraria Perkotaan
KOTA YOGYAKARTA – Tanah wakaf di Kelurahan Prawirodirjan, Kemantren Gondomanan, ditetapkan sebagai percontohan reforma agraria perkotaan berbasis wakaf. Penetapan tersebut menjadi bagian dari kesepakatan bersama dalam rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kota Yogyakarta, Rabu (7/10/2026).
Rapat melibatkan Pemerintah Kota Yogyakarta, Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, pengelola wakaf, serta warga penghuni. Kesepakatan diarahkan untuk menata pemanfaatan lahan dan menyediakan hunian yang lebih layak dengan tetap mempertahankan status serta peruntukan tanah wakaf.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta Sri Martini menjelaskan, lahan tersebut memiliki luas sekitar 840 meter persegi. Tanah diwakafkan oleh Nurhenu Karuniastuti kepada Nahdlatul Ulama dan saat ini ditempati 11 kepala keluarga dalam tujuh unit rumah.
Rencana pemanfaatannya mencakup pembangunan rumah deret dan pesantren masyarakat. Sebanyak 16 hunian serta sebuah pendopo sebagai fasilitas bersama masuk dalam rencana penataan.
“Pemanfaatan diarahkan untuk hunian rumah deret dan pesantren masyarakat dengan rencana pembangunan enam belas hunian dan pendopo sebagai fasilitas bersama,” jelas Sri Martini.
Menurutnya, keluarga yang saat ini menempati lahan akan diakomodasi dalam rencana hunian berdasarkan skema dan jangka waktu pemanfaatan yang telah disepakati.
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengatakan, keterbatasan lahan dan tingginya kepadatan penduduk menjadi persoalan dalam penyediaan hunian perkotaan. Persoalan tersebut juga berkaitan dengan pemanfaatan tanah yang belum optimal serta perbedaan antara status hukum dan penguasaan di lapangan.
Hasto menilai pemanfaatan tanah wakaf sebagai aset sosial dapat mendukung penyediaan hunian layak sekaligus penyelesaian persoalan penguasaan tanah secara berkeadilan. Ia mengapresiasi keterlibatan PCNU Kota Yogyakarta sebagai pengelola wakaf dalam program tersebut.
Selain penataan hunian, kesepakatan mencakup pemberdayaan ekonomi melalui pembentukan koperasi multiusaha warga. Dukungan direncanakan berasal dari Baznas, program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR, serta kegiatan pemberdayaan lainnya.
Pengembangan kawasan akan dilakukan secara bertahap melalui kerja sama para pihak sesuai perannya. Salah seorang penghuni, Danang, menyambut baik rencana tersebut dan berharap penataan segera terlaksana agar keluarganya memperoleh tempat tinggal yang lebih layak.

RIPPARKOT 2026–2045 Disusun, Pemkot Yogyakarta Selaraskan Program Pariwisata Lintas Sektor
Bali Tech Week 2026 Perkuat Kolaborasi Pemerintah, Industri, dan Perguruan Tinggi
KPK Pelajari Digitalisasi Pemkot Yogyakarta untuk Pengembangan Pusat Data dan Analitik
AI Perluas Peran Teknologi dalam Pembinaan Atlet dan Analisis Pertandingan
ISS 2026 Catat Perputaran Ekonomi Lebih dari Rp17 Miliar dan Lima Kesepakatan Bisnis
Membaca OTT Bupati Klaten di Media Sosial: Ujian bagi Kepercayaan Publik