Kemenbud dan Komdigi Perkuat Sinergi, Digitalisasi Didorong untuk Majukan Kebudayaan Indonesia
Dokumentasi: Kementerian Kebudayaan / Heri Budi Santoso
JAKARTA – Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat sinergi dalam membangun ekosistem digital nasional yang tetap berakar pada nilai-nilai budaya Indonesia. Penguatan kerja sama tersebut dibahas dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menegaskan bahwa transformasi digital tidak boleh dipandang semata sebagai kemajuan teknologi, tetapi juga harus menjadi instrumen untuk memperkuat dan memajukan kebudayaan Indonesia di tengah perkembangan peradaban dunia.
“Kebudayaan dan Komdigi punya hubungan yang sangat dekat. Kebudayaan sendiri memiliki spektrum yang luas dengan sepuluh Objek Pemajuan Kebudayaan. Di tengah peradaban dunia, sekarang harus ada campur tangan digital,” ujar Fadli Zon.
Menurutnya, Kementerian Kebudayaan terus mengembangkan berbagai inovasi berbasis digital, mulai dari Lomba Konten Video Digital tentang museum dan cagar budaya, Gala Cerita Rakyat, program Surat untuk Pahlawan, digitalisasi museum melalui teknologi immersive, video mapping, dan layar interaktif, hingga pengembangan Festival Komunitas Seni Media (FKSM) yang memadukan seni dan teknologi.
Pemerintah juga terus mempercepat pelindungan warisan budaya nasional. Saat ini, Indonesia telah memiliki 2.727 Warisan Budaya Takbenda yang menjadi salah satu fondasi penting dalam pengembangan ekonomi budaya dan industri budaya nasional.
Fadli menilai perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI), memerlukan regulasi dan tata kelola yang tepat agar mampu mendorong kreativitas tanpa mengancam keberlanjutan ekosistem budaya dan industri kreatif.
Senada dengan hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menyatakan bahwa digitalisasi dan kebudayaan merupakan dua aspek yang saling melengkapi dalam membangun masyarakat Indonesia yang berkarakter.
Ia mengungkapkan, saat ini sekitar 227 hingga 230 juta masyarakat Indonesia atau sekitar 80 persen dari total populasi telah terhubung dengan internet. Kondisi tersebut dinilai sebagai peluang besar sekaligus tantangan dalam memastikan ruang digital dimanfaatkan secara produktif dan tetap menjunjung nilai-nilai budaya.
Melalui konsep “Terhubung, Tumbuh, Terjaga”, Kementerian Komunikasi dan Digital mendorong transformasi digital yang tidak hanya meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi digital, tetapi juga menjaga identitas budaya bangsa.
Meutya juga menegaskan bahwa implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk Kementerian Kebudayaan, agar anak-anak memiliki alternatif aktivitas yang sehat di luar ruang digital.
Dalam pertemuan tersebut, kedua kementerian menggarisbawahi sejumlah peluang kolaborasi strategis, di antaranya penyusunan regulasi kecerdasan buatan yang berpihak pada pelindungan karya para seniman, penguatan promosi budaya melalui media digital, pelindungan data kebudayaan, pemanfaatan platform digital untuk memperluas akses masyarakat terhadap budaya, serta pengembangan program dan aktivasi budaya sebagai bagian dari implementasi PP TUNAS.
Kolaborasi lintas kementerian ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk memastikan transformasi digital Indonesia berjalan seiring dengan pelestarian dan pemajuan kebudayaan, sehingga teknologi tidak hanya menjadi pendorong inovasi dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga sarana memperkuat identitas budaya bangsa di tengah dinamika global.

RIPPARKOT 2026–2045 Disusun, Pemkot Yogyakarta Selaraskan Program Pariwisata Lintas Sektor
Bali Tech Week 2026 Perkuat Kolaborasi Pemerintah, Industri, dan Perguruan Tinggi
KPK Pelajari Digitalisasi Pemkot Yogyakarta untuk Pengembangan Pusat Data dan Analitik
AI Perluas Peran Teknologi dalam Pembinaan Atlet dan Analisis Pertandingan
ISS 2026 Catat Perputaran Ekonomi Lebih dari Rp17 Miliar dan Lima Kesepakatan Bisnis
Membaca OTT Bupati Klaten di Media Sosial: Ujian bagi Kepercayaan Publik