JOGOMIDAS Perluas Akses Pasar 33 UMKM Kotagede melalui Gerai Bersama
KOTA YOGYAKARTA – Kemantren Kotagede memperluas akses pemasaran produk lokal melalui inovasi Pojok Gelaran Produk Ekonomi Kreatif UMKM dan Inklusif (JOGOMIDAS). Program yang diwujudkan melalui Gerai UMKM Kotagede tersebut menjadi etalase bersama bagi 33 usaha mikro, kecil, dan menengah di Pendopo Abdi Praja Kemantren Kotagede.
Kepala Jawatan Kemakmuran Kemantren Kotagede, Isniyarti Wuri Putranti, menjelaskan bahwa program ini dikembangkan untuk menjawab keterbatasan akses pasar dan promosi yang masih dihadapi pelaku usaha.
“Melalui JOGOMIDAS, kami menyediakan wadah pemasaran bersama agar produk UMKM Kotagede lebih dikenal dan memiliki akses pasar yang lebih luas,” jelas Isniyarti saat diwawancarai pada Kamis (15/10/2026).
JOGOMIDAS mulai dirintis dan aktif dipublikasikan sejak 2024. Pengembangannya kemudian mengantarkan program tersebut meraih Juara I Lomba Anugerah Inovasi Perangkat Daerah (AIPD) Kota Yogyakarta pada Agustus 2026.
Beragam produk tersedia di gerai, mulai dari kerajinan perak dan logam, wayang kulit, blangkon, kerajinan tanduk kerbau, fiberglass, hingga konveksi. Produk kuliner khas juga mendapat ruang pemasaran, antara lain kembang waru, kipo, ukel, banjar, dan jamu.
Kesempatan berpartisipasi dibuka bagi pelaku usaha rumahan, perajin tradisional, penyandang disabilitas, serta UMKM yang belum optimal memanfaatkan teknologi digital. Dengan cakupan tersebut, gerai dikembangkan sebagai sarana pemberdayaan usaha yang inklusif.
Isniyarti mengatakan, pendampingan tidak berhenti pada penyediaan tempat penjualan. Kemantren Kotagede juga mendorong perbaikan kualitas produk, kemasan, desain, dan pengelolaan usaha melalui kerja sama dengan perguruan tinggi serta instansi terkait.
“Kami ingin gerai ini tidak hanya menjadi tempat menitipkan produk, tetapi juga menjadi sarana untuk mendorong UMKM meningkatkan kualitas dan daya saing usahanya,” ungkapnya.
Pengelolaan gerai memadukan pencatatan transaksi manual dan digital, menyediakan pembayaran melalui QRIS, serta memanfaatkan media sosial untuk promosi. Kelayakan, kualitas, kesegaran, dan masa kedaluwarsa produk turut dipantau, sedangkan masukan pengunjung menjadi bahan evaluasi bagi pelaku usaha.
Salah satu penerima pendampingan, Nurhasanah, memperoleh fasilitasi pengurusan NIB, sertifikat halal, dan NPWP. Ia juga mendapatkan bantuan pembuatan QRIS dan rekening bank untuk mendukung usaha kulinernya.
Ke depan, pengembangan JOGOMIDAS diarahkan pada perluasan pasar, penguatan pemasaran digital, pendampingan desain produk, dan peningkatan kualitas usaha. Kolaborasi dengan perangkat daerah, komunitas, serta perguruan tinggi dilanjutkan untuk menjaga keberlanjutan program.

RIPPARKOT 2026–2045 Disusun, Pemkot Yogyakarta Selaraskan Program Pariwisata Lintas Sektor
Bali Tech Week 2026 Perkuat Kolaborasi Pemerintah, Industri, dan Perguruan Tinggi
KPK Pelajari Digitalisasi Pemkot Yogyakarta untuk Pengembangan Pusat Data dan Analitik
AI Perluas Peran Teknologi dalam Pembinaan Atlet dan Analisis Pertandingan
ISS 2026 Catat Perputaran Ekonomi Lebih dari Rp17 Miliar dan Lima Kesepakatan Bisnis
Membaca OTT Bupati Klaten di Media Sosial: Ujian bagi Kepercayaan Publik