Proyek PSEL DIY Hadapi Tantangan Lahan dan Target Sampah Harian
Pekerja memindahkan tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, DI Yogyakarta, Kamis (12/5/2022). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/rwa.
YOGYAKARTA — Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dipastikan masuk dalam batch kedua pengembangan nasional. Namun, sejumlah syarat teknis dan administratif masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah, terutama terkait pemenuhan pasokan sampah hingga 1.000 ton per hari.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengatakan ketentuan penyediaan sampah tersebut masih dalam tahap pembahasan bersama pemerintah daerah dan pihak terkait. Menurutnya, terdapat draft nota kesepahaman yang mengatur sanksi apabila target volume sampah harian tidak terpenuhi.
“Kalau 1.000 ton per hari tidak terpenuhi, ada konsekuensi pembayaran kekurangan. Tapi itu masih draft dan sedang kami godok kembali,” ujar Hasto, Selasa (12/5/2026).
Selain persoalan pasokan sampah, pemerintah daerah juga dihadapkan pada kebutuhan tambahan lahan untuk mendukung operasional proyek. Awalnya, lahan seluas 5,7 hektar telah disiapkan untuk pembangunan fasilitas PSEL. Namun, belakangan muncul kebutuhan tambahan sekitar 1 hektar untuk menampung residu abu hasil pengolahan sampah.
Menurut Hasto, informasi tambahan tersebut membuat pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian baru, baik dari sisi perencanaan maupun kesiapan lahan pendukung.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Yogyakarta mengklaim pengelolaan sampah harian saat ini relatif terkendali. Kota Yogyakarta disebut mampu mengolah sekitar 300 ton sampah per hari, sesuai dengan volume produksi sampah harian masyarakat.
Hasto menuturkan, keterbatasan lahan menjadi tantangan utama pengelolaan sampah di wilayah perkotaan. Karena itu, pola pemilahan dan pengolahan sampah terus diperkuat melalui berbagai gerakan lingkungan di tingkat masyarakat.
Sementara itu, proyek PSEL nasional juga mulai diarahkan ke skema investasi jangka panjang. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara membentuk PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) sebagai holding pengelolaan sampah terintegrasi yang akan menaungi proyek PSEL di Indonesia.
Chief Investment Officer Danantara, Pandu Patria Sjahrir, menyebut Denera diproyeksikan melantai di Bursa Efek Indonesia melalui skema Initial Public Offering (IPO). Nilai investasi proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik tersebut diperkirakan mencapai 5 miliar dolar AS atau sekitar Rp85 triliun hingga Rp90 triliun.

CEO Citra Kreasi Data Paras Sujiwo Kupas Penguatan Citra Organisasi Lewat Media Sosial
Pemkot Yogyakarta Gandeng IAI DIY Wujudkan Program Satu Kampung Satu Arsitek
Hasto Ajak Ratusan Mahasiswa Bersihkan Sungai Code, Perkuat Gerakan Lingkungan Berbasis KKN
Pemkot Yogyakarta Bentuk Tim Pengawasan Perizinan untuk Perkuat Kepastian Berusaha
Hasto Wardoyo Dorong Perluasan Air Perpipaan, Perkuat Kualitas SDM Yogyakarta