Pemkot Yogyakarta Optimalkan Aplikasi SIAP untuk Perkuat Digitalisasi Pengadaan Barang dan Jasa
YOGYAKARTA– Pengembangan sistem digital dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa terus menjadi fokus Pemerintah Kota Yogyakarta. Melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), pemerintah setempat mengoptimalkan Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Pengadaan (SIAP) yang terintegrasi dengan Jogja Smart Service (JSS) guna menciptakan proses pengadaan yang lebih efisien, transparan, terdokumentasi, dan mudah dipantau secara daring.
Sebagai upaya mempercepat implementasi aplikasi tersebut, BPBJ Kota Yogyakarta menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Aplikasi SIAP di Hotel Grand Zuri Yogyakarta, Kamis (11/6), yang diikuti 120 perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Yogyakarta, Kadri Renggono, mengatakan SIAP dirancang untuk mendukung seluruh proses persiapan pengadaan barang dan jasa secara elektronik dan terintegrasi. Menurutnya, keberadaan aplikasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengawasan sekaligus menyediakan data yang akurat bagi pimpinan dalam mengambil keputusan.
“Melalui aplikasi ini proses pengadaan dapat dimonitor secara real time dan terdokumentasi lebih tertib sehingga mendukung pengawasan yang lebih baik,” ujarnya.
Kadri menegaskan, pengadaan barang dan jasa kini tidak lagi sekadar menjadi aktivitas administratif, melainkan instrumen strategis yang berperan dalam mendukung pelayanan publik serta pembangunan daerah. Karena itu, implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) perlu diiringi dengan sistem pengadaan yang efektif, efisien, akuntabel, dan terintegrasi.
Kepala BPBJ Kota Yogyakarta, Joko Budi Prasetyo, menjelaskan SIAP mengintegrasikan tahapan perencanaan, pelaksanaan, monitoring hingga pelaporan dalam satu platform digital. Salah satu pembaruan yang mulai diterapkan adalah pemindahan proses pelimpahan belanja dari tautan eksternal menuju menu Layanan Aplikasi Pengadaan di dalam JSS.
Menurutnya, digitalisasi tersebut juga mendukung konsep paperless dengan menggantikan tumpukan dokumen fisik menjadi arsip elektronik yang lebih mudah dikelola, meski beberapa dokumen resmi masih tetap memerlukan bentuk cetak sesuai ketentuan.
Melalui SIAP, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun Kelompok Kerja (Pokja) dapat memantau perkembangan paket pekerjaan secara real time, mulai dari status yang belum berjalan hingga telah selesai. Sistem ini sekaligus memangkas sejumlah tahapan administrasi manual sehingga proses pengadaan menjadi lebih cepat dan efisien.
Ketua Tim Kerja Pengelolaan LPSE Kota Yogyakarta, Nur Iswanto, menyebut aplikasi tersebut mampu mengurangi penggunaan dokumen fisik sekaligus mempercepat alur kerja karena seluruh progres dapat dipantau secara daring.
Dari sisi keamanan, seluruh data SIAP disimpan pada server Pemerintah Kota Yogyakarta yang dikembangkan secara mandiri oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian. Ke depan, aplikasi ini juga diproyeksikan terintegrasi dengan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) milik LKPP sehingga proses input data cukup dilakukan satu kali.
Saat ini SIAP masih berada pada tahap sosialisasi dan penyempurnaan dengan masa transisi beberapa bulan. Pemerintah Kota Yogyakarta menargetkan implementasi penuh aplikasi tersebut pada triwulan IV 2026 sebagai penunjang pelaksanaan kontrak dan kegiatan pengadaan tahun anggaran 2027 di seluruh OPD.

RIPPARKOT 2026–2045 Disusun, Pemkot Yogyakarta Selaraskan Program Pariwisata Lintas Sektor
Bali Tech Week 2026 Perkuat Kolaborasi Pemerintah, Industri, dan Perguruan Tinggi
KPK Pelajari Digitalisasi Pemkot Yogyakarta untuk Pengembangan Pusat Data dan Analitik
AI Perluas Peran Teknologi dalam Pembinaan Atlet dan Analisis Pertandingan
ISS 2026 Catat Perputaran Ekonomi Lebih dari Rp17 Miliar dan Lima Kesepakatan Bisnis
Membaca OTT Bupati Klaten di Media Sosial: Ujian bagi Kepercayaan Publik