Merti Golong Gilig Dipowinatan Rawat Tradisi dan Semangat Gotong Royong Warga
YOGYAKARTA – Warga Kampung Dipowinatan, Kelurahan Keparakan, Kemantren Mergangsan, kembali menggelar Merti Golong Gilig di RTHP Dipowinatan, Selasa (18/8/2026). Tradisi tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kegiatan diawali kirab budaya dan dilanjutkan pentas tari, Upacara Tali Sada, pesta rakyat hingga pertunjukan musik. Seluruh rangkaian melibatkan warga dan dilaksanakan secara swadaya.
Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho mengatakan, Merti Golong Gilig menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan di lingkungan kampung.
Menurut Agus, kekuatan kampung tidak hanya ditentukan pembangunan fisik, tetapi juga kerukunan dan kepedulian masyarakat.
“Mari kita bersama menjadikan Merti Golong Gilig ini sebagai pengingat bahwa kekuatan sebuah kampung bukan hanya terletak pada pembangunan fisiknya, tapi juga pada warganya yang guyub, rukun dan memiliki kepedulian satu sama lain,” katanya.
Ia menjelaskan filosofi Golong Gilig dapat digambarkan melalui sapu lidi. Satu batang lidi tidak memiliki kekuatan untuk membersihkan, tetapi ketika diikat menjadi satu mampu menjalankan fungsinya.
Perwakilan penyelenggara, Mahadeva, mengatakan Merti Golong Gilig rutin digelar setiap 18 Agustus sejak 2015 dan menjadi salah satu puncak perayaan kemerdekaan di Dipowinatan.
Rangkaian tahun ini turut menampilkan fragmen Dipawinoto yang menceritakan cikal bakal Kampung Dipowinatan sebagai hasil penggabungan Kampung Numbak Anyar dan Kampung Kintelan.
Pesta rakyat juga digelar dengan membagikan makanan secara gratis kepada masyarakat sekaligus memperkenalkan potensi kuliner Dipowinatan sebagai kampung wisata.
Rangkaian kegiatan berlangsung selama satu bulan dan akan ditutup dengan pentas seni pada 29 Agustus 2026.

Karang Taruna Kota Yogyakarta Dikukuhkan, Siap Perkuat Peran Pemuda
Kemantren Kraton Raih Juara Festival Babad Siti Kemantren #4
Bima Arya Dorong Pemda Hadirkan Event Kreatif, Efisien, dan Berdampak
Kota Yogyakarta Peringkat Pertama Nasional SPM Pendidikan 2026
Pemerintah Larang Kuota Internet Hangus, Hak Pelanggan Wajib Dilindungi
DPRD Surakarta Usulkan Raperda Pelarangan Vape Masuk Propemperda 2027