Kajari Kota Bekasi Deklarasikan Dukungan, Kawal Kesetaraan Hak Atlet Disabilitas
KOTA BEKASI – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum., mendeklarasikan dukungan terhadap pembinaan dan pemenuhan hak atlet penyandang disabilitas dalam rangkaian Pekan Paralimpik Pelajar Daerah (PEPARPEDA) Kota Bekasi 2026.
Sulvia menghadiri rangkaian kegiatan sejak pembukaan di GOR Bang Yan, Kompleks Stadion Patriot Candrabhaga, Senin (3/8/2026), hingga penutupan pada Kamis (6/8/2026).
PEPARPEDA ditutup secara resmi oleh Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe bersama Kajari Kota Bekasi. Kehadiran kedua institusi tersebut menunjukkan sinergi dalam membangun sistem pembinaan olahraga yang inklusif, berkeadilan, dan memberikan kesempatan setara kepada pelajar penyandang disabilitas.
Kejari Kota Bekasi memandang dukungan kepada atlet disabilitas sebagai bagian dari upaya mengawal hak konstitusional warga negara, terutama kelompok rentan. Penegakan hukum juga harus mampu memberikan perlindungan, mendorong pemberdayaan, dan memastikan kebijakan publik terbebas dari praktik diskriminasi.
Komitmen tersebut telah dirintis melalui audiensi Kejari dengan National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kota Bekasi pada 6 Oktober 2025. Kerja sama kemudian diperkuat melalui kunjungan Sulvia ke Kantor NPCI Kota Bekasi pada 13 Mei 2026.
Pertemuan itu membahas penguatan program pembinaan atlet, optimalisasi dukungan Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pemuda dan Olahraga, serta pendampingan hukum untuk menciptakan tata kelola organisasi dan anggaran olahraga yang transparan dan akuntabel.
Sulvia menilai atlet penyandang disabilitas telah memperlihatkan ketangguhan, disiplin, dan semangat juang melalui berbagai prestasi. Negara memiliki kewajiban memberikan perlindungan, kesempatan yang setara, akses pembinaan, dan dukungan berkelanjutan agar setiap atlet mampu mengembangkan potensi terbaiknya.
Komitmen tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Semangat pengabdian itu akan dilanjutkan Sulvia dalam tugas barunya sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan memperkuat perlindungan bagi kelompok rentan pada lingkup yang lebih luas.

Karang Taruna Kota Yogyakarta Dikukuhkan, Siap Perkuat Peran Pemuda
Kemantren Kraton Raih Juara Festival Babad Siti Kemantren #4
Bima Arya Dorong Pemda Hadirkan Event Kreatif, Efisien, dan Berdampak
Kota Yogyakarta Peringkat Pertama Nasional SPM Pendidikan 2026
Pemerintah Larang Kuota Internet Hangus, Hak Pelanggan Wajib Dilindungi
DPRD Surakarta Usulkan Raperda Pelarangan Vape Masuk Propemperda 2027