RIPPARKOT 2026–2045 Disusun, Pemkot Yogyakarta Selaraskan Program Pariwisata Lintas Sektor
KOTA YOGYAKARTA – Pemerintah Kota Yogyakarta tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Yogyakarta (RIPPARKOT) 2026–2045. Dokumen tersebut dipersiapkan sebagai pedoman pembangunan pariwisata selama 20 tahun ke depan dengan melibatkan berbagai perangkat daerah dan pemangku kepentingan.
Penyelarasan program lintas sektor menjadi pembahasan dalam Focus Group Discussion (FGD) Raperda RIPPARKOT 2026–2045 yang diselenggarakan Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta di Gaia Cosmo, Kamis (22/10/2026). Forum ini menghimpun masukan untuk menyempurnakan substansi rancangan regulasi sekaligus memperjelas pembagian peran dalam pelaksanaannya.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Lucia Daning Krisnawati, menjelaskan bahwa pembangunan kepariwisataan berkaitan erat dengan kewenangan sejumlah perangkat daerah. Karena itu, pelaksanaan rencana induk membutuhkan keselarasan kebijakan dan program pemerintah kota.
“Materi yang menjadi ranah Dinas Pariwisata sekitar 25 persen, sedangkan 75 persen lainnya merupakan irisan program dari 15 perangkat daerah di Kota Yogyakarta,” ujarnya.
Menurut Daning, keterlibatan lintas perangkat daerah diperlukan untuk menyatukan target pembangunan jangka pendek dan jangka panjang. Pengembangan pariwisata diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung pendapatan asli daerah.
Ia mengharapkan peserta FGD menyampaikan saran maupun kritik terhadap rancangan tersebut. Masukan diperlukan agar target program masing-masing perangkat daerah dapat dirumuskan sesuai tugas dan kewenangannya.
Perwakilan akademisi, Ike Janita Dewi, menegaskan bahwa RIPPARKOT harus menjadi rencana induk bersama. Dokumen tersebut telah mengidentifikasi lebih dari 26 pemangku kepentingan, meliputi perangkat daerah, industri pariwisata, kampung wisata, dan komunitas.
Ike mendorong penyusunan target kuantitatif yang terukur. Beberapa aspek yang disoroti mencakup atraksi budaya berbasis teknologi, perlindungan sumber daya manusia pariwisata, serta penggunaan energi baru dan terbarukan pada moda transportasi di kawasan wisata.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Kelompok Sadar Wisata Kota Yogyakarta, Dadik Rahmanto, mengusulkan penguatan paket wisata berbasis budaya melalui kolaborasi kampung wisata dan rintisan kelurahan budaya.
Menurut Dadik, sinkronisasi program dan promosi diperlukan untuk meningkatkan daya tarik destinasi. Upaya tersebut juga diarahkan untuk memperpanjang rata-rata lama tinggal wisatawan yang saat ini baru mencapai 1,8 hari.

Bali Tech Week 2026 Perkuat Kolaborasi Pemerintah, Industri, dan Perguruan Tinggi
KPK Pelajari Digitalisasi Pemkot Yogyakarta untuk Pengembangan Pusat Data dan Analitik
AI Perluas Peran Teknologi dalam Pembinaan Atlet dan Analisis Pertandingan
ISS 2026 Catat Perputaran Ekonomi Lebih dari Rp17 Miliar dan Lima Kesepakatan Bisnis
Membaca OTT Bupati Klaten di Media Sosial: Ujian bagi Kepercayaan Publik
Baznas Kota Yogyakarta Raih Penghargaan Terbaik Nasional, Perkuat Program Pengentasan Kemiskinan
RIPPARKOT 2026–2045 Disusun, Pemkot Yogyakarta Selaraskan Program Pariwisata Lintas Sektor