Malioboro Menuju Full Pedestrian November 2026, Pemda DIY Siapkan Portal dan Sistem Akses Kendaraan Terbatas
YOGYAKARTA– Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta terus mematangkan rencana penerapan kawasan full pedestrian di Jalan Malioboro yang ditargetkan mulai berlaku pada November 2026. Salah satu langkah konkret yang kini dijalankan adalah pemasangan portal di sejumlah jalan sirip sebagai bagian dari sistem pengendalian akses kendaraan.
Dinas Perhubungan DIY menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar pembatasan lalu lintas, melainkan penataan menyeluruh kawasan wisata dan ruang publik agar lebih ramah pejalan kaki tanpa mengganggu fungsi pelayanan publik. Portal yang dipasang di titik-titik strategis jalan sirip Malioboro diposisikan sebagai sistem manajemen akses, bukan penghalang permanen.
Kepala Dinas Perhubungan DIY Chrestina Erni Widyastuti menjelaskan bahwa beberapa akses di kawasan tersebut masih harus tetap terbuka karena berkaitan dengan layanan vital negara, termasuk jalur menuju markas kepolisian dan TNI. Oleh karena itu, kendaraan operasional seperti ambulans, pemadam kebakaran, kendaraan TNI-Polri, serta kendaraan pelayanan publik tetap akan diberikan akses terbatas sesuai kebutuhan operasional.
“Mekanisme buka-tutup portal, pengaturan waktu, serta petugas berwenang akan ditetapkan melalui koordinasi lintas instansi,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa prinsip utama kebijakan ini adalah menjaga keseimbangan antara kawasan pedestrian dan kelancaran tugas-tugas pelayanan publik.
Selain pengaturan kendaraan darurat, pemerintah juga menyiapkan skema khusus bagi warga yang tinggal di sekitar Malioboro serta pelaku usaha. Pengaturan distribusi logistik, jadwal bongkar muat, hingga penyediaan titik drop-off akan diterapkan agar aktivitas ekonomi tetap berjalan.
Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti menyebutkan bahwa desain portal mulai disiapkan sejak Juni 2026 sebagai bagian dari simulasi penerapan sistem baru. Menurutnya, kebijakan ini juga bertujuan memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait jam dan zona pedestrian yang berlaku.
Di sisi lain, Dishub DIY mengakui bahwa selama ini kendaraan masih kerap masuk ke kawasan Malioboro melalui jalan-jalan sirip seperti Jalan Perwakilan dan Jalan Bhayangkara, terutama saat jam pedestrian diberlakukan. Kondisi ini menjadi salah satu alasan utama penguatan sistem portal.
Meski demikian, pemerintah memastikan bahwa tidak semua kendaraan akan dilarang melintas. Layanan Trans Jogja, kendaraan darurat, serta bus pariwisata masih dalam tahap kajian terkait titik drop-off yang paling ideal.
Rencana pedestrianisasi Malioboro sendiri telah dirancang sejak 2016, dengan tujuan meningkatkan kenyamanan wisatawan serta melindungi kawasan heritage dari dampak getaran dan kepadatan lalu lintas. Dengan berbagai persiapan yang terus dimatangkan, pemerintah berharap transformasi Malioboro menjadi kawasan pedestrian penuh dapat berjalan tertib dan terukur pada 2026.

RIPPARKOT 2026–2045 Disusun, Pemkot Yogyakarta Selaraskan Program Pariwisata Lintas Sektor
Bali Tech Week 2026 Perkuat Kolaborasi Pemerintah, Industri, dan Perguruan Tinggi
KPK Pelajari Digitalisasi Pemkot Yogyakarta untuk Pengembangan Pusat Data dan Analitik
AI Perluas Peran Teknologi dalam Pembinaan Atlet dan Analisis Pertandingan
ISS 2026 Catat Perputaran Ekonomi Lebih dari Rp17 Miliar dan Lima Kesepakatan Bisnis
Membaca OTT Bupati Klaten di Media Sosial: Ujian bagi Kepercayaan Publik