11 Karya Budaya Kota Yogyakarta Ditetapkan sebagai WBTb Indonesia, Terbanyak di DIY
KOTA YOGYAKARTA – Sebanyak 11 karya budaya Kota Yogyakarta resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia. Jumlah tersebut menjadi yang terbanyak dibandingkan daerah lain di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Sertifikat penetapan diserahkan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X kepada Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo di Gerbang Barat Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Sabtu (29/8/2026).
Sebelas karya budaya tersebut terdiri atas Dolanan Sayang, Dolanan Ingkling, Sesorah Gaya Yogyakarta, Rewang Yogyakarta, Ukel Yogyakarta, Bahu Dhanyang Yogyakarta, Dolanan Dhingklik Oglak-Aglik, Dolanan Lepetan, Serabi Kocor Yogyakarta, Jetungan Yogyakarta, dan Gamparan Yogyakarta.
Selain Kota Yogyakarta, sertifikat WBTb diberikan kepada Kabupaten Bantul untuk enam karya budaya, Kabupaten Kulon Progo lima karya, Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat empat karya, Kabupaten Sleman tiga karya, serta Kabupaten Gunungkidul tiga karya.
Sri Sultan menegaskan, penetapan WBTb merupakan bentuk pengakuan terhadap keberadaan dan nilai penting karya budaya yang tumbuh di tengah masyarakat. Status tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pelindungan agar warisan budaya tetap lestari dan dapat diteruskan kepada generasi berikutnya.
Ia juga meminta pemerintah kabupaten dan kota di DIY semakin menggalakkan pendidikan khas Yogyakarta yang memuat unsur kebudayaan. Penanaman nilai budaya melalui pendidikan dinilai penting dalam mendukung pembentukan karakter generasi muda.
Sementara itu, Hasto Wardoyo menyoroti dominasi dolanan atau permainan tradisional dalam daftar karya budaya Kota Yogyakarta yang ditetapkan tahun ini. Menurutnya, permainan tradisional memiliki kaitan erat dengan pendidikan dan pembentukan karakter anak.
Melalui permainan, anak-anak dapat mengenal sekaligus mempraktikkan nilai kebersamaan, kerja sama, sportivitas, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.
Hasto menyatakan, pelestarian budaya tidak cukup hanya dilakukan melalui kegiatan seni dan tradisi. Unsur kebudayaan juga perlu diintegrasikan ke dalam proses pendidikan agar lebih dekat dengan kehidupan anak-anak dan terus diwariskan secara berkelanjutan.

RIPPARKOT 2026–2045 Disusun, Pemkot Yogyakarta Selaraskan Program Pariwisata Lintas Sektor
Bali Tech Week 2026 Perkuat Kolaborasi Pemerintah, Industri, dan Perguruan Tinggi
KPK Pelajari Digitalisasi Pemkot Yogyakarta untuk Pengembangan Pusat Data dan Analitik
AI Perluas Peran Teknologi dalam Pembinaan Atlet dan Analisis Pertandingan
ISS 2026 Catat Perputaran Ekonomi Lebih dari Rp17 Miliar dan Lima Kesepakatan Bisnis
Membaca OTT Bupati Klaten di Media Sosial: Ujian bagi Kepercayaan Publik