Pemkot Yogyakarta Perkuat Penataan Jaringan Utilitas, Belajar dari Pengalaman Kota Depok
YOGYAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta terus berupaya mewujudkan tata kota yang lebih tertib, aman, dan modern melalui penataan jaringan utilitas terpadu. Salah satu langkah yang dilakukan adalah meningkatkan kapasitas aparatur dan pemangku kepentingan melalui kegiatan capacity building yang menghadirkan berbagai narasumber berpengalaman di bidang pengelolaan infrastruktur telekomunikasi dan utilitas perkotaan.
Dalam kegiatan tersebut, Koordinator Wilayah APJATEL Jabodetabek, Anton F. Belnis, membagikan pengalaman teknis terkait penataan jaringan utilitas, khususnya proses relokasi kabel yang selama ini menjadi tantangan di berbagai daerah perkotaan. Menurutnya, penataan jaringan harus dilakukan secara terencana dan terkoordinasi agar perpindahan infrastruktur tidak mengganggu layanan kepada masyarakat.
Anton menjelaskan, keberhasilan relokasi jaringan utilitas sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah daerah, penyelenggara telekomunikasi, kontraktor, serta berbagai pihak terkait lainnya. Dengan perencanaan yang matang, proses penataan dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan gangguan layanan internet maupun komunikasi yang menjadi kebutuhan utama masyarakat saat ini.
“Penataan jaringan utilitas bukan hanya soal memindahkan kabel dari satu lokasi ke lokasi lain, tetapi juga memastikan keberlangsungan layanan tetap terjaga selama proses berlangsung. Koordinasi dan komunikasi yang baik menjadi faktor kunci keberhasilan,” ujarnya.
Melalui kegiatan capacity building ini, Pemkot Yogyakarta memperoleh berbagai referensi dan praktik terbaik yang telah diterapkan di daerah lain, termasuk Kota Depok yang dinilai berhasil melakukan penataan jaringan utilitas secara lebih terintegrasi. Pengalaman tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pembelajaran sekaligus acuan dalam menyusun kebijakan dan strategi penataan utilitas di Kota Yogyakarta.
Selain aspek teknis, kegiatan ini juga memberikan wawasan terkait pentingnya penguatan regulasi serta pembangunan kolaborasi lintas sektor. Keberadaan aturan yang jelas dan dukungan seluruh pemangku kepentingan dinilai sangat penting untuk memastikan program penataan utilitas dapat berjalan secara berkelanjutan.
Pemkot Yogyakarta menilai penataan jaringan utilitas merupakan bagian penting dari transformasi kota menuju era digital. Infrastruktur yang tertata dengan baik tidak hanya meningkatkan kualitas layanan publik, tetapi juga mendukung pengembangan konsep smart city yang tengah didorong pemerintah.
Hasil pembelajaran dari Kota Depok nantinya akan menjadi bahan pengembangan sistem penataan jaringan utilitas terpadu di Kota Yogyakarta. Upaya tersebut diharapkan mampu menghadirkan lingkungan perkotaan yang lebih aman, rapi, nyaman, dan estetis, sekaligus memperkuat citra Yogyakarta sebagai kota yang modern tanpa meninggalkan nilai-nilai keistimewaannya.

Shafiyah Expo 2026 Resmi Dibuka, Pemkot Yogyakarta Dorong Penguatan Ekosistem Halal
Wali Kota Yogyakarta Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 dengan Data Akurat
Pramuwisata Yogyakarta Didorong Kuasai Teknologi Digital untuk Tingkatkan Layanan Wisata
Abdi Dalem Keraton Yogyakarta Gelar Wayang Gedhog dan Tradisi Mubeng Beteng Sambut 1 Suro
Rupiah Melemah, DPRD Yogyakarta Dorong Intervensi untuk Lindungi UMKM dan Optimalkan Pariwisata
BB TNBTS Tutup Kawasan Wisata Gunung Bromo pada 21–24 Juni 2024
Pemkot Yogyakarta Perkuat Penataan Jaringan Utilitas, Belajar dari Pengalaman Kota Depok