Pemkot Surakarta Perkuat Gerakan Pemilahan Sampah Berbasis Keluarga
SURAKARTA – Pemerintah Kota Surakarta memperkuat gerakan pengelolaan sampah berbasis masyarakat dengan mendorong kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah. Upaya tersebut melibatkan Tim Penggerak PKK sebagai motor perubahan perilaku di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Komitmen itu disampaikan Wali Kota Surakarta Respati Ardi saat membuka Workshop Sosialisasi Pemilahan Sampah Organik dan Bimbingan Teknis 10 Program Pokok PKK di Kantor Kelurahan Manahan, Kamis (6/8/2026).
Respati mengatakan, penyelesaian persoalan sampah perlu dimulai dari sumbernya. Kader PKK dinilai memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan keluarga serta lingkungan tempat tinggal.
“Saya yakin kalau gerakan ini dimulai dari ibu-ibu, tingkat keberhasilannya tinggi. TP PKK harus menjadi garda terdepan mengubah paradigma pengelolaan sampah, dari kumpul-angkut-buang menjadi pengelolaan sejak dari hulu,” ujar Respati.
Menurutnya, penambahan kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir tidak cukup untuk mengatasi peningkatan timbulan sampah. Masyarakat perlu membiasakan diri memisahkan sampah organik dan anorganik agar volume sampah yang dibuang dapat dikurangi.
Selain berdampak terhadap lingkungan, pengolahan sampah juga berpotensi memberikan manfaat ekonomi. Sampah organik dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan pupuk cair, kompos, dan produk lain yang bernilai jual.
Pemerintah Kota Surakarta telah mengalokasikan sebagian Dana Pembangunan Kelurahan untuk mendukung kelompok masyarakat yang mengembangkan pengelolaan sampah berbasis lingkungan.
Respati menyatakan pemerintah juga akan membangun ekosistem pemasaran agar produk hasil pengolahan sampah masyarakat memiliki nilai tambah.
Melalui kolaborasi pemerintah, PKK, komunitas, dan masyarakat, gerakan tersebut diharapkan mampu mengurangi beban TPA sekaligus menumbuhkan ekonomi sirkular. Respati mengingatkan bahwa persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama dan membutuhkan semangat gotong royong seluruh warga.

Karang Taruna Kota Yogyakarta Dikukuhkan, Siap Perkuat Peran Pemuda
Kemantren Kraton Raih Juara Festival Babad Siti Kemantren #4
Bima Arya Dorong Pemda Hadirkan Event Kreatif, Efisien, dan Berdampak
Kota Yogyakarta Peringkat Pertama Nasional SPM Pendidikan 2026
Pemerintah Larang Kuota Internet Hangus, Hak Pelanggan Wajib Dilindungi
DPRD Surakarta Usulkan Raperda Pelarangan Vape Masuk Propemperda 2027