Pemkot Yogyakarta Buka Seleksi Beasiswa Prestasi Pelajar 2026, Penilaian Gunakan Nilai TKA dan TKAD
YOGYAKARTA — Pemerintah Kota Yogyakarta kembali membuka seleksi beasiswa prestasi bagi pelajar lulusan SD/MI dan SMP/MTs tingkat kelurahan tahun 2026. Berbeda dari tahun sebelumnya, proses seleksi kali ini menggunakan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai indikator capaian akademik peserta.
Pemkot Yogyakarta mengajak para pelajar yang memenuhi syarat untuk mengikuti program beasiswa prestasi tersebut. Program ini diperuntukkan bagi warga Kota Yogyakarta yang lulus jenjang SD/MI maupun SMP/MTs, baik yang terdaftar sebagai peserta Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS) maupun non-KSJPS.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta, Menik Ria Agustiningsih, mengatakan perubahan mekanisme seleksi dilakukan karena tahun ini penilaian menggunakan hasil TKA dan TKAD.
“Kalau tahun lalu seleksinya menggunakan nilai ASPD (Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah), tahun ini memakai TKA dan TKAD,” ujar Menik, Selasa (7/7/2026).
Pendaftaran seleksi beasiswa prestasi tingkat kelurahan dibuka mulai 13 hingga 31 Juli 2026. Peserta wajib menyerahkan sejumlah dokumen persyaratan berupa fotokopi kartu keluarga dengan status sebagai anak atau cucu, serta fotokopi sertifikat hasil TKA dan TKAD tahun 2026 yang telah dilegalisir.
Bagi pelajar yang masuk kategori KSJPS, wajib melampirkan fotokopi bukti terdaftar sebagai peserta KSJPS. Seluruh dokumen pendaftaran dikumpulkan melalui UPT JPD di kompleks Kantor Disdikpora Kota Yogyakarta.
Setiap kelurahan mendapatkan kuota delapan penerima beasiswa prestasi. Kuota tersebut terdiri atas dua pelajar SD kategori KSJPS, dua pelajar SD non-KSJPS, dua pelajar SMP kategori KSJPS, dan dua pelajar SMP non-KSJPS.
Menik menjelaskan, seleksi dilakukan berdasarkan peringkat nilai TKA dan TKAD tertinggi di masing-masing wilayah kelurahan tempat tinggal peserta.
“Nilai TKA dan TKAD tertinggi peringkat satu dan dua di wilayah kelurahan tempat tinggal yang akan menerima beasiswa prestasi ini,” katanya.
Besaran beasiswa yang diberikan berbeda berdasarkan jenjang pendidikan dan peringkat penerima. Untuk tingkat SD/MI, penerima peringkat pertama mendapatkan Rp1,2 juta dan peringkat kedua Rp1 juta. Sementara tingkat SMP/MTs, peringkat pertama memperoleh Rp1,4 juta dan peringkat kedua Rp1,2 juta.
Total anggaran beasiswa prestasi tingkat kelurahan tahun 2026 mencapai Rp432 juta yang bersumber dari APBD Kota Yogyakarta. Dana tersebut dialokasikan untuk 360 siswa penerima.
Menik mengimbau para lulusan SD dan SMP di Kota Yogyakarta untuk tetap mengikuti seleksi meski tidak masuk peringkat tiga besar di sekolah.
“Jangan berkecil hati dulu kalau di sekolah tidak masuk tiga besar. Tetap coba mengikuti program ini karena peluang tetap terbuka sesuai hasil seleksi di kelurahan masing-masing,” jelasnya.
Tahapan seleksi akan dimulai dengan pengumuman sementara tahap I pada 23 Juli 2026. Selanjutnya, pengumuman sementara tahap II dilakukan pada 5 Agustus 2026, dilanjutkan masa sanggah pada 5-6 Agustus 2026. Hasil akhir seleksi beasiswa prestasi tingkat kelurahan akan diumumkan pada 10 Agustus 2026.

Pemkot Yogyakarta Gandeng IAI DIY Wujudkan Program Satu Kampung Satu Arsitek
Hasto Ajak Ratusan Mahasiswa Bersihkan Sungai Code, Perkuat Gerakan Lingkungan Berbasis KKN
Pemkot Yogyakarta Bentuk Tim Pengawasan Perizinan untuk Perkuat Kepastian Berusaha
Hasto Wardoyo Dorong Perluasan Air Perpipaan, Perkuat Kualitas SDM Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Perkuat Fasilitas Pesepeda, Hasto Wardoyo Dorong Kolaborasi dengan Komunitas
Merti Kampung Celeban Hidupkan Tradisi Budaya, Warga Lestarikan Bregada dan Jemparingan