WFH Diperpanjang Dua Bulan, Pemerintah Nilai Efektif Tekan Konsumsi Pertalite
JAKARTA – Pemerintah memutuskan memperpanjang kebijakan work from home (WFH) selama dua bulan ke depan setelah hasil evaluasi menunjukkan kebijakan tersebut efektif mendukung efisiensi energi nasional melalui penurunan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), khususnya Pertalite.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan konsumsi Pertalite pada April 2026 tercatat turun mendekati 9 persen sejak kebijakan WFH mulai diterapkan pada awal April lalu.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi dasar pemerintah untuk melanjutkan implementasi pola kerja fleksibel dalam dua bulan mendatang.
“Kita evaluasi terkait WFH dalam dua bulan dan terlihat hasilnya cukup baik, di mana juga terjadi penurunan penggunaan Pertalite di bulan April mendekati 9 persen. Jadi hasilnya cukup baik, dan oleh karena itu tadi diputuskan untuk dilanjutkan,” ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Airlangga menjelaskan, perpanjangan WFH merupakan bagian dari strategi pemerintah menjaga efisiensi konsumsi energi sekaligus mendukung paket stimulus ekonomi pada kuartal II 2026.
Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan kondisi geopolitik global yang masih bergejolak. Situasi internasional yang belum sepenuhnya stabil dinilai berpotensi memengaruhi sektor ekonomi dan energi nasional.
Sebelumnya, Airlangga menyebut konflik global yang masih berlangsung menjadi salah satu pertimbangan pemerintah mempertahankan kebijakan tersebut.
“Di mana perang belum berakhir, maka juga akan dilanjutkan work from home untuk dua bulan ke depan,” katanya usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Pelaksanaan lanjutan WFH nantinya akan diatur melalui surat edaran yang diterbitkan kementerian dan lembaga terkait. Kementerian PANRB akan menyiapkan regulasi bagi aparatur sipil negara (ASN), sedangkan Badan Pengelola BUMN akan mengatur implementasi di lingkungan perusahaan milik negara.
Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan akan menerbitkan surat edaran berupa imbauan kepada sektor swasta untuk menerapkan pola kerja fleksibel.
Diketahui, kebijakan WFH mulai diberlakukan sejak 1 April 2026 dan diterapkan setiap Jumat bagi ASN pada sektor tertentu, termasuk kesehatan dan keamanan.
Di luar kebijakan WFH, pemerintah juga menyiapkan sejumlah stimulus ekonomi lain guna menjaga daya beli masyarakat dan menopang pertumbuhan ekonomi pada semester II 2026, di antaranya diskon tiket pesawat, insentif pajak bagi penulis, serta program magang nasional.

Dari Pos Satpam ke Gelar Doktor, Perjalanan Agung Sulistyo Wujudkan Mimpi Lewat Pendidikan
Pemkot Yogyakarta Optimalkan Aplikasi SIAP untuk Perkuat Digitalisasi Pengadaan Barang dan Jasa
Pengajian Akbar HUT Pemkot Yogyakarta Dijaga 28 Ambulans dan Dukungan Rumah Sakit Rujukan
Wakil Wali Kota Yogyakarta Dukung YDSI untuk Perkuat SDM Hadapi Era AI
Pembangunan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Dipercepat, Sejumlah Ruas Masuki Tahap Akhir Konstruksi
Kirab Budaya Tresna Pancasila 2026 Tampilkan Harmoni Keberagaman di Jantung Kota Yogyakarta
Mentan Amran dan Rektor IPB Dorong Lahirnya Wirausaha Muda untuk Perkuat Ketahanan Pangan